KPK juga menetapkan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi, sebagai tersangka.
Wali Kota Banjar dua periode itu mengaku legawa memakai rompi oranye. Dia merasa apa yang diperbuatnya berhak menerima ganjaran.
Dia akan disidang untuk perkara korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai 2017.
Uang itu diduga sebagai suap untuk mempermudah izin usaha di daerah Kota Banjar. Hal ni didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa (29/3) kemarin.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.